KETIDAKBERPIHAKAN
PT Nusa Kelola Lestari dalam melakukan kegiatan audit bertanggung jawab atas ketidakberpihakan kegiatan audit dan sertifikasinya dan bebas dari tekanan komersial, keuangan dan lainnya yang mengkompromikan ketidakberpihakannya serta mengelola konflik kepentingan dan menjamin objektivitas kegiatan sertifikasi sistem manajemennya.
Untuk mendapatkan dan memelihara kepercayaan, PT Nusa Kelola Lestari mendasari setiap keputusannya terhadap bukti objektif dari kesesuaian (atau ketidaksesuaian) yang diperoleh saat pelaksanaan pekerjaannya dan keputusannya tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain atau oleh pihak lain.
Personel yang terlibat dalam kegiatan audit dan sertifikasi tidak dibayar dengan cara yang mempengaruhi hasil audit dan sertifikasi. Semua personel, baik internal maupun eksternal yang dapat mempengaruhi kegiatan audit dan sertifikasi, bertindak dengan cara tidak memihak.
Setiap personel yang terlibat dalam kegiatan audit dan sertifikasi serta penerbitan sertifikat harus menandatangani Surat Pernyataan Ketidakberpihakan.
PT Nusa Kelola Lestari senantiasa mengidentifikasi risiko-risiko terhadap ketidakberpihakan, menganalisis dan mendokumentasikan kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari ketentuan sertifikasinya. Identifikasi risiko-risiko tersebut mencakup risiko yang timbul dari kegiatannya, kerelasiannya, atau hubungan antar personelnya. Namun demikian hubungan tersebut tidak selalu menimbulkan risiko ketidakberpihakan pada PT Nusa Kelola Lestari.
Jika risiko ketidakberpihakan diidentifikasi, PT Nusa Kelola Lestari akan dapat menunjukkan bagaimana menghilangkan atau meminimalkan risiko tersebut, dan PT Nusa Kelola Lestari mempunyai komitmen manajemen puncak terhadap ketidakberpihakan.
PT Nusa Kelola Lestari dalam melakukan pelayanan jasa sertifikasi Verifikasi Legalitas Hasil Hutan :