LVLK-018-IDN

PT. NUSA KELOLA LESTARI

LEMBAGA VERIFIKASI LEGALITAS KAYU

Layanan Kami

Permohonan Sertifikasi

Mendaftar Untuk Mengajukan Permohonan Sertifikasi VLK

Learn More
Keluhan Banding

Ketidakpuasan atau Permintaan Secara Tertulis dari Pemegang Izin

Learn More

Visi Misi Perusahaan

  • Visi

    Menjadi Lembaga Sertifikasi yang Handal, Profesional, Bertanggung-jawab dan Kompetitif

  • Misi

    Menghasilkan produk jasa sertifikasi yang kredibel dan dikelola oleh sumberdaya manusia yang kompeten, sehingga memberikan kepuasan paripurna kepada pelanggan dan segenap pemangku kepentingan.

  • Kebijakan Mutu

    Kami segenap manajemen PT Nusa Kelola Lestari berkomitmen untuk melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan keberadaannya sebagai lembaga sertifikasi yang mandiri, kompeten, bertanggung jawab, terbuka, selalu menjaga rahasia, tidak memihak, tanggap terhadap keluhan dan peduli akan kebenaran kenampakan kinerja, melalui : pemberian pelayanan optimal untuk menjadi badan usaha terbaik di bidangnya sehingga kepuasan semua pihak yang berkepentingan dapat terpenuhi, melalui aktifitas kerja yang teliti, cepat, tepat, akurat serta efisien di dalam penggunaan sumber daya.

Pelajari Lebih Lanjut Check out Youtube

Frequently Asked Questions

FAQs

Anda dapat mengajukan sertifikasi kepada kami melalu MENU LAYANAN =>PERMOHONAN SERTIFIKASI kemudian download formulir permohonan kemudian diisi dan dikirimkan kepada kami melalui email : [email protected] atau bisa menghubungi kontak personal kepada kami di halaman Home page pada pojok kiri atas.

Dalam hal Pemegang izin dan hak pengelolaan diputuskan “TIDAK LULUS” verifikasi LK, LVLK menyampaikan laporan hasil keputusan kepada Pemegang izin dan hak pengelolaan untuk memberi kesempatan kepada Pemegang izin dan hak pengelolaan mengajukan banding atas hasil keputusan dimaksud.

Sumber Pembiayaan
Dalam menjalankan kegiatan usaha jasa Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu, PT Nusa Kelola Lestari murni menggunakan sumber dana pendapatan dari pembayaran jasa sertifikasi dari klien dan setoran dana dari pemegang saham.