PT. Nusa Kelola Lestari (PT. NKL) adalah badan usaha yang berbadan hukum berbentuk “Perseroan” didirikan pada tanggal 11 April 2014 di Bogor dengan Akta Notaris No. 18, Notaris Maria Diana Linggawidjaja, SH. Salah satu tujuannya adalah menjalankan usaha dalam bidang jasa sertifikasi kehutanan (Verifikasi Legalitas Kayu dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari).
PT. NKL didirikan dan dikelola oleh personil-personil yang telah berpengalaman di bidang kehutanan dan memiliki kompetensi di bidang sertifikasi kehutanan, sehingga bermaksud mendirikan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Visi
NKLVisi Kami
Menjadi Lembaga Sertifikasi yang Handal, Profesional, Bertanggung-jawab dan KompetitifMisi
NKLMisi Kami
Menghasilkan produk jasa sertifikasi yang kredibel dan dikelola oleh sumberdaya manusia yang kompeten, sehingga memberikan kepuasan paripurna kepada pelanggan dan segenap pemangku kepentingan.SISTEM NILAI YANG MENUMBUHKAN KEPERCAYAAN DAN DAIANUT OLEH PERUSAHAAN KAMI